Gudang di Gresik Jadi Markas Penimbunan Narkoba, BNN Bongkar Sindikat Internasional
GRESIK, FaktualNews.co – Upaya sindikat narkotika internasional menyelundupkan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid ke Indonesia berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Barang haram tersebut disamarkan sebagai produk lateks impor untuk mengelabui petugas.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Republik Indonesia. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Salah satu tersangka merupakan warga negara asing (WNA), sementara sebuah gudang di Kabupaten Gresik digunakan sebagai lokasi penimbunan sebelum barang diedarkan.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap sindikat narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia.
Selain melakukan penindakan di Gresik, petugas juga mengembangkan penyelidikan ke Purwakarta, Jawa Barat, dan Jakarta guna menelusuri mata rantai distribusi jaringan tersebut.
“Sindikat ini menggunakan modus penyamaran sebagai produk lateks impor untuk mengelabui petugas. Namun upaya tersebut berhasil kami gagalkan melalui sinergi BNN, Bea Cukai, dan Polri,” ujar Suyudi dalam konferensi pers, Kamis (2/7/2026).
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto kuncup bunga cannabinoid yang didatangkan dari Thailand. Seluruh barang masuk ke Indonesia menggunakan dokumen impor yang dimanipulasi agar tampak sebagai produk lateks.
“Sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan dengan peran yang berbeda-beda. Salah satunya merupakan warga negara asing, sementara gudang di Gresik dijadikan tempat penyimpanan sebelum barang diedarkan,” jelasnya.
BNN menduga jaringan tersebut dikendalikan oleh dua buronan yang berada di luar negeri, yakni warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZI alias J.
“Kasus ini menunjukkan jaringan narkotika internasional terus mengubah modus operandi dengan memanfaatkan jalur perdagangan. Kami akan terus memburu para pengendalinya hingga tuntas,” tegas Suyudi.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Aswin Sipayung mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan kuncup bunga cannabinoid tersebut tidak akan dipasarkan dalam bentuk mentah. Barang itu terlebih dahulu akan diolah menjadi bahan baku cairan rokok elektrik (vape) sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bunga cannabinoid ini rencananya akan diolah menjadi bahan baku rokok elektrik atau vape sebelum diedarkan ke pasar Indonesia,” ujar Aswin.
Kasus ini sekaligus mengungkap perubahan strategi sindikat narkotika internasional yang kini memanfaatkan jalur perdagangan legal serta dokumen kepabeanan untuk menyelundupkan narkotika dalam jumlah besar. BNN menegaskan pengejaran terhadap para pengendali jaringan masih terus dilakukan, termasuk memburu aktor utama yang diduga berada di luar negeri.


