SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kosmetik PT Kanaka di Desa Seliwung, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Sidak yang didampingi petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini, untuk  memastikan sistem pengelolaan limbah perusahaan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, mengungkapkan bahwa berdasarkan tinjauan lapangan, pihaknya menemukan sejumlah poin yang belum dipenuhi oleh perusahaan kecantikan tersebut. Salah satu yang krusial adalah pembuangan limbah akhir yang dinilai kurang memadai.

“Ternyata masih banyak yang belum dipenuhi. Meski  sudah lama beroperasi, namun belum pernah melakukan uji laboratorium sama sekali. Kami meminta DLH untuk mendampingi PT Kanaka dalam melakukan uji lab berkala,” tegas Arifin.

Menanggapi temuan tersebut, Kabid Lingkungan DLH Situbondo, Seta, menjelaskan bahwa secara administratif PT Kanaka telah memiliki izin dan persetujuan teknis yang lengkap untuk menjalankan industri kosmetik.

“Namun, kami mengakui adanya kebutuhan pendampingan rutin dalam hal implementasi pengelolaan limbah,”katanya.

Sementara itu, manajer Operasional PT Kanaka, Tito Trinanda, berdalih bahwa kekurangan tersebut terjadi karena ketidaktahuan teknis. Ia mengeklaim selama ini pengelolaan limbah telah bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Karena ini perusahaan baru dan belum ada dinas yang meninjau sebelumnya, kami memang membutuhkan pendampingan teknis dari DLH,” ujar Tito.

Selain menyasar pabrik kosmetik, Komisi III juga meninjau pengelolaan kotoran ternak di PT Inko Organik Jaya, Desa Pesanggaran, Kecamatan Jangkar.

Dalam kunjungan tersebut, Arifin memberikan rekomendasi agar proses pembersihan kotoran ayam dilakukan secara rutin untuk mencegah polusi udara.

“Kami merekomendasikan agar pembersihan dilakukan minimal tiga kali dalam setahun agar tidak menimbulkan polusi bagi warga sekitar,” pungkasnya.