Marak Kecelakaan Pelajar, Dispendik Situbondo Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah
SITUBONDO, FaktualNews.co-Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Situbondo, mengambil langkah tegas merespons maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Dispendik Kabupaten Situbondo, kini tengah menyiapkan surat edaran (SE) yang melarang para siswa membawa sepeda motor ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Situbondo, Sopan Efendi, menegaskan bahwa secara hukum siswa di bawah umur belum diperbolehkan mengendarai motor, karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia mengimbau agar orang tua berperan aktif mengantar jemput anak atau menggunakan transportasi yang lebih aman.
“Secepatnya, dalam waktu dekat surat edaran itu akan kami kirim ke sejumlah sekolah di Situbondo, sebagai bentuk imbauan dan penegasan aturan,” ujar Sopan Efendi, Rabu (8/4/2026).
Meski aturan akan diperketat, pihak sekolah mengungkapkan adanya tantangan nyata di lapangan. Humas SMAN 1 Panji, Dwi Prasetyo Budi, menjelaskan bahwa banyak siswa tinggal di wilayah yang jauh, seperti Asembagus dan Pasir Putih, sementara akses kendaraan umum sangat terbatas.
Di SMAN 1 Panji sendiri, dari sekitar seribu siswa, terdapat kurang lebih 700 siswa yang membawa motor ke sekolah. Pihak sekolah mengaku sulit memberikan larangan total jika orang tua tetap memfasilitasi kendaraan bagi anak mereka.
“Kami sudah rutin mengingatkan, tapi keputusan akhir ada pada orang tua. Kendala utamanya memang transportasi umum yang belum memadai,” ungkap Budi.
Sementara itu, menyikapi kondisi maraknya pelajar membawa motor, Satlantas Polres Situbondo terus menggencarkan upaya mitigasi.
“Kami rutin melakukan patroli blue light pada jam rawan serta memeriksa penerangan jalan umum (PJU) di titik-titik rawan kecelakaan,”ujar AKP Nanang Hendra Irawan, Kasatlantas Polres Situbondo.
Selain itu, kepolisian melalui unit terkait terus melakukan edukasi langsung ke sekolah-sekolah mengenai bahaya berkendara di bawah umur, menindak pelajar yang tidak menggunakan helm, termasuk pengguna sepeda listrik.
“Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kepemilikan SIM secara berkala, dan memasang banner ajakan tertib berlalu lintas di jalur-jalur tengkorak atau rawan laka,”bebernya.
Lebih jauh AKP Anang Hendra Irawan menambahkan, pihaknya berharap adanya sinergi antara sekolah, Dispendik, dan orang tua, angka kecelakaan pelajar di Kabupaten Situbondo dapat ditekan secara signifikan.
“Kami berharap dengan sinergi ini, dapat meminilisir angka kecelakaan pelajar di Situbondo,”pungkasnya.


