Ambyar, Perekrutan Karyawan Toko Ritel di Mojokerto Dibubarkan Polisi
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi membubarkan kegiatan perekrutan karyawan sebuah toko ritel di Jalan Pemuda, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Selasa (31/3/2020) karena dinilai menyebabkan kerumunan massa..
Kapolsek Mojosari, AKP Nadzir Syah Basri Mojosari memimpin pembubarkan kegiatan perekrutan di sebuah toko ritel di Jalan Pemuda, tepatnya di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Ratusan pelamar yang berkerumun langsung diminta membubarkan diri saat petugas kepolisian mendatangi lokasi.
Baca selengkapnya:
Polisi Bubarkan Kerumunan Massa Perekrutan Karyawan Toko Ritel di Mojokekrto
• Baca berita-berita menarik hasil liputan Fuad Amanullah
Editor: Muhammad Sholeh
Baca Juga