FaktualNews.co

Video: Ini Musabab Bupati Jember Disanksi Tak Gajian 6 Bulan

Peristiwa   Jurnalis:

JEMBER, FaktualNews.co – Bupati Jember Faida mendapat Sanksi Administratif dari Gubernur Jatim akibat keterlambatan pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah) Tahun 2020. Sanksinya, dia tak digaji selama enam bulan ke depan.

Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, mengatakan sanksi administratif itu tertuang dalam surat keputusan Nomor: 700/ 1713/ 060/ 2020, berstempel basah dan tanda tangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa serta berlaku mulai tanggal 2 September 2020.

“Bahwa atas kesalahannya soal keterlambatan Bupati Jember dalam proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jember, Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2020, Bupati dijatuhi sanksi secara adminstratif,” kata Itqon dalam konferensi pers yang digelar di ruang Banmus Gedung Parlemen, Selasa (8/9/2020) siang.

Dengan sanksi tersebut, jelas Itqon, Faida tidak mendapatkan seluruh hak keuangan selama enam bulan.

 

Baca selengkapnya:

Terkena Sanksi, Bupati Jember Tidak Gajian Selama 6 Bulan ke Depan

 

Editor: Muhammad Sholeh