FaktualNews.co

Tarik Biaya Patok Untuk Prona, Kades Sarirogo Sidoarjo Kena OTT

Kriminal     Dibaca : 2070 kali Penulis:
Tarik Biaya Patok Untuk Prona, Kades Sarirogo Sidoarjo Kena OTT
Ilustrasi

Ilustrasi

SIDOARJO, faktualnews.co – Tim Saber Pungli Polrtesta Sidoarjo menunjukkan taringnya. Kepala Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo, Eko Prabowo terjaring OTT (operasi tangkap tangan). Eko ditangkap karena menarik biaya pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten. Sidoarjo, kepada ratusan warga.

“Memang material itu kewajiban para pemohon. Akan tetapi dengan jumlah tersebut, mereka merasa keberatan. Sedangkan pungutan itu sendiri tidak ada dasar hukum tentang pembebanan biaya,” terang Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Manang Soebti dikutip Berita Jatim, rabu (25/1/2017). Ditambahkan, Eko ditangkap saat menarik pemohon Prona masing – masing sebesar Rp 500 ribu.

Progam Prona sendiri pengurusannya tidak dibebani biaya. Dengan berdalih pembelian material berupa patok dan sebagainya inilah Eko menjalankan modusnya. Dari operasi tangkap tangan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 45.443.000, 204 lembar surat pernyataan yang ditanda tangani oleh masing-masing peserta, sebuah buku catatan bendahara, surat keputusan pembentukan pokmas.

“Semua barang bukti, kita temukan di laci saudara inisial ZR, selaku staf pemerintah Desa sekaligus anggota Pokmas,” ungkapnya.‎ Dalam kasus ini, diduga ada empat orang yang  terlibat dalam pungli tersebut. Yakni Kades Sarirogo Eko Prabowo, ZR staf pemerintahan Desa sekaligus bendahara Pokmas, LS perangkat Desa sekaligus anggota Pokmas dan HN Ketua Pokmas Prona Desa Sarirogo.

Atas dugaan tindak pidana Penyelenggaraan Negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya dijerat dengan pasal 21 subsider pasal 11 UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto