FaktualNews.co

Lurah Tlogoanyar Lamongan Kena OTT Belum Ditahan, Ini Kilah Saber Pungli

Hukum     Dibaca : 1317 kali Penulis:
Lurah Tlogoanyar Lamongan Kena OTT Belum Ditahan, Ini Kilah Saber Pungli
FaktualNews.co/faisol
Suasana Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan tidak menunjukkan aktivitas di jam kerja, Jumat (2/9/2022).

LAMONGAN, FaktualNews.co – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lamongan belum menahan Siwi, oknum Lurah Tlogoanyar Lamongan yang kena OTT (operasi tangkap tangan) di kelurahan setempat.

Nazaruddin, Tim Saber Pungli Lamongan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti amplop berisikan uang Rp 5 juta dan kuitansi yang disobek Siwi (Lurah Tlogoanyar) saat pengerebekan Tim Saber Pungli.

Tim terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat kabupaten Lamongan. “Kami belum melakukan penahanan, hari ini dirapatkan dengan tim Saber Pungli dan sedang melakukan penyelidikan di Polres Lamongan,” kata Nazaruddin. Jumat (2/9/2022).

Nazaruddin mengatakan tim masih terus berkoordinasi dengan Saber Pungli dan hari ini masih mengklarifikasi 2 orang pihak pemerintah kelurahan.

“Belum ada penahanan, menanti rapat 3 instansi Saber Pungli untuk menentukan sanksi pidana atau sanksi administrasi kepada pelaku yang masih dalam penyelidikan,” jelas Nazaruddin.

Diketahui Tim Saber Pungli Kabupaten Lamongan sesuai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Pasal 2, tugas Satgas Saber Pungli memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan kemanfaatan personel satuan kerja dan sarana prasarana baik dalam kementerian/lembaga maupun Pemerintah Daerah.

“Satgas tersebut bertujuan mencegah timbulnya pungli dan suap pada unit-unit pelayanan publik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah