Pungli Disperindag Jember Berkembang, Polisi Bakal Periksa Penerima Hibah
JEMBER, FaktualNews.co – Buntut ditangkapnya salah satu kepala seksi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember atas praktik pungutan liar kian panjang. Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar (AKBP) Kusworo Wibowo berjanji mencari tahu kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Siapa-siapa saja penerima hibah akan kami hubungi, apakah yang bersangkutan pernah menerima (pemotongan dana hibah). Semua dalam pengembangan,” kata Kusworo, Minggu (5/2/2017). Ada ada 259 kelompok penerima hibah yang akan diperiksa untuk mengetahui seberapa besar cakupan pungli tersebut. Pungli itu dipungut pelaku, dengan alasan untuk pengurusan surat keputusan Menkumham. Informasi yang diterima polisi, nominal pungli pada kisaran Rp 1,5-3 juta.
Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian menangkap tangan salah satu kepala seksi Disperindag Jember berinisial Sut, di warung makan depan kantor itu, Kamis (2/2/2017). Dia ditangkap bersama warga sipil berinisial Sop dengan barang bukti uang Rp 3 juta. Penangkapan terkait dengan pungli terhadap kelompok industri kecil menengah penerima hibah mesin peralatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember 2016.(bjc/san)