FaktualNews.co

Rendra Nikahi Korban Cabulnya di Mapolres Malang

Kriminal     Dibaca : 1531 kali Penulis:
Rendra Nikahi Korban Cabulnya di Mapolres Malang
Ilustrasi

Ilustrasi

MALANG, FaktualNews.co – Salah satu pelaku pencabulan, Rendra Yuwangga (210, warga Desa trenyang, Kecamatan Sumberpucang, Kabupaten Malang menikahi korbannya berinisial AC di Mapolres setempat, Senin (6/2/2017). Meski demikian, selanjutnya Rendra tetap menjalani masa hukuman di ruang tahanan.

Prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Ruang Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Satresrim Polres Malang itu dihadiri keluarga kedua mempelai. Selain itu, perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberpucung juga dating dalam acara tersebut. Dengan demikian, antara pelaku dengan korban itu kini sudah resmi menjadi pasangan suami istri.

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

BACA JUGA :

[/box]

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, proses pernikahan secara resmi tidak menggugurkan proses penahanan yang kini sedang dijalani mempelai pria. “Artinya apa, tersangka tetap kita lakukan penahanan sampai proses pencabutan laporan dari korban dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku awalnya dilaporkan keluarga korban telah melakukan perbuatan cabul. Setelah dilakukan penyidikan, tersangka kemudian ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Selanjutnya, setelah melakukan mediasi, keluarga korban dan tersangka, akhirnya sepakat damai dan menikahkan keduanya menjadi suami istri. “Pernikahan disaksikan langsung kedua keluarga baik korban dan tersangka. Sudah sah sesuai hukum,” tandas Sutiyo.

Saat sumpah akad nikah tersebut, pelaku memberian mahar berupa uang tunai sebesar Rp 100 ribu. Usai menerima buku nikah dari KUA Sumberpucung, tersangka dan korban pun resmi menjadi pasangan suami istri. Namun untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Rendra tak bisa berbulan madu. Ia harus kembali masuk tahanan sambil menunggu proses hukum tuntas. (*/oza)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto