Bawa Bakso Berisi Narkoba Ke Lapas Wanita Ini Ditangkap Petugas
BANYUWANGI, FaktualNews.co – Karena kedapatan membawa bakso yang akan dikirim untuk suaminya di dalam Lapas Kelas II Bayuwangi, Shinta Purnamasari warga Perum Sobo Indah Permai Blok D-19 Kelurahan Sobo Banyuwangi ditangkap petugas.
Ya Shinta ditangkap karena kedapatan membawa bakso berisi sabu-sabu seberat 1,42 gram yang ia masukan dalam kemasan makanan yang dibawanya.
“Bakso itu hendak dititipkan ke salah satu napi yang kebetulan berada di PN Banyuwangi. Ketika diperiksa, bakso bawaan pelaku ternyata terdapat sabunya,” ungkap Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi, dikutip dari beritajatim.com, Selasa (7/2/2017).
Menurutnya, narkotika golongan I itu diperoleh pelaku dari seorang laki-laki tak dikenal di depan Lapas Banyuwangi. Sabu dalam bakso itu selanjutnya akan dikirim kepada suaminya, Samsul Rohim, salah satu napi kasus narkoba. “Selain dua paket sabu, bukti yang diamankan petugas juga ada sedotan dan HP Cross,” tambahnya.
Shinta resmi ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran pasal 114 subsider 112 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia juga bakal menyusul suaminya menjalani penahanan di LP Banyuwangi. (*)
BACA JUGA :