Memindah Napi dan Percepat Masa Hukuman, Untuk Mengurangi Overload
JOMBANG, FaktualNews.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat ini kelebihan penghuni, dari total ideal kapasitas lapas seharusnya 200 warga binaan, namun dihuni sebanyak 443 warga binaan.
“Berbagai upaya sudah kita lakukan, yakni dengan cara memindah warga binaan kelapas lain yang lebih besar sesuai dengan izin dari wilayah namun jumlahnya masih terus bertambah,” terang Kalapas Kelas II B Jombang, Nur Ahmadi. Jumat (10/2/2017).
Selain upaya memindah warga binaan, Ahmadi menjelaskan upaya lain yakni dengan mempercepat masa hukuman diantaranya dengan pengajuan remisi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bebas.
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
Baca Juga :
- Razia Lapas Petugas Temukan Alat Hisap Narkoba
- Overload, Lima Napi Perempuan Lapas Mojokerto Dipindahkan Ke Malang
[/box]
Overload kapasitas didalam lapas juga memaksa pihaknya untuk bekerja keras soal pengawasan warga binaan tersebut. “Saat ini ada 4 regu jaga dengan anggota masing-masing sebanyak 7 orang,” pungkasnya.
Dari pantauan FaktualNews.co, untuk kamar besar yang berukuran 8×6 meter yang seharusnya diisi 18 orang, saat ini sudah mencapai 30 orang, sedangkan di Kamar ukuran kecil 2,5 meter x 6 meter yang seharusnya diisi oleh tiga warga binaan saat ini harus diisi oleh 8 orang warga binaan. (oni/rep)