MOJOKERTO, FaktualNews.co – Usai Polda Jatim melalui Kabid Humas dan Kapolres Jombang membenarkan adanya penangkapan tiga oknum polisi aktif karena pesta sabu, giliran Polres Mojokerto angkat bicara. Melalui Kasatreskrim AKP.Budi Santoso diakui satu dari tiga oknum anggota polisi aktif yang tertangkap tersebut anggota Polres Mojokerto.
“Benar, kami sudah mendengar informasi itu pagi tadi dari Polres Kediri. Namun kami belum mengetahui secara detail bagaimana proses penangkapan itu,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso, Senin (13/2/2017). Kendati demikian, Budi mengaku belum mengetahui secara persis terkait dengan insiden yang mencoreng nama lembaga koprs Bhayangkara itu. Polres Mojokerto masih menunggu hasil investigasi oleh bagian Propam Polres Mojokerto.
“Kita belum tahu peran yang bersangkutan apa. Apakah pengedar, pemakai atau bandar. Nanti bagian propam akan menuju ke kediri untuk melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Menurut Budi, pihaknya menyerahkan proses hukum yang menimpa Aiptu Sg itu ke Polres Kediri. Sebab, lokus penangkapan tersebut berada di Kabupaten Kediri. Namun demikian, pihaknya tetap akan memberikan sanksi kepada oknum anggota polisi itu.
“Kalau proses pidananya kewenangan Polres Kediri. Tapi untuk sanksi etik dan hukuman disiplin akan kita berikan. Apakah akan di berikan sanksi berat hingga pemecatan kita belum tahu, menunggu hasil sidang etik,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penangkapan bermula dari oknum anggota Polres Mojokerto berpangkat Aiptu berinisal Sg yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri pada hari sabtu (11/2/2017). Dari tangan Sg, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket sabu dengan berat 0,7 gram.
Petugas pun mengembangkan kasus ini dengan mendatangi kediaman Aiptu Sg. Pada saat bersamaan, Aiptu Sr yang berdinas di Polres Jombang berniat bertamu kerumah rekannya tersebut. Oleh petugas, Aiptu Sr pun diperiksa dan dites urin. Hasinya mengejutkan, urin Aiptu Sr diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang terkandung dalam narkoba jenis sabu.
Tidak puas dengan hasil yang diperoleh, petugas melakukan penggeledahan di rumah kosong sebelah kediaman Aiptu Sg. Tak disangka disana didapati oknum anggota Polres Kediri Kota berpangkat Aiptu pula berinisial Di. Bersama Di, petugas juga mengamankan dua pemandu karaoke serta alat hisap sabu. Kelimanya pun segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Kediri guna menjalani pemeriksaan. (ivi/san)