Selain Dugaan Pungli Prona Kades Wanar Lamongan Juga Diduga Pungli IP4T

Kuasa Hukum warga pelapor, Wellem Mintarja yang juga merupakan Pembina LSM Cakrawala Keadilan, sebagai lembaga yang mepalorkan dugaan pungli tersebut mengungkapkan jika selain dugaan Pungli Prona, Kades Wanar juga diduga melakukan pungli IP4T. FaktualNews.co/Faisol Ahmad/

 

LAMONGAN, FaktualNews.co – Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang dilakukan oleh Kepala Desa Wanar hingga kini terus berlanjut. Pasalnya, selain dugaan pungli Prona, Kepala Desa juga diduga melakukan pungli pada kasus Program Iventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah  (IP4T) sebanyak lima ribu bidang.

Dugaan itu mencuat, setelah Kejaksaan Negeri Lamongan memeriksa 5 warga sebagai pelapor serta 2 Panitia Program IP4T di Desa Wanar Kecamatan Pucuk Lamongan. Dari keterangan serta berkas yang dibawa oleh panitia, nampak jika pada tahun 2014 lalu Desa Wanar juga mendapatkan bantuan Program IP4T sebanyak 5.000 bidang dengan anggaran sebesar Rp. 497.332.500,-.

Melalui Kuasa Hukum warga pelapor, Wellem Mintarja yang juga merupakan Pembina LSM Cakrawala Keadilan, sebagai lembaga yang mepalorkan dugaan pungli tersebut mengungkapkan jika selain dugaan Pungli Prona, Kades Wanar juga diduga melakukan pungli IP4T.

Baca Juga :

[box type=”shadow” ]

[/box]
“Saat ini, masih ada ribuan warga yang peta bidangnya (hasil pengukuran tanah dalam Program IP4T, red), masih ditahan oleh pihak desa lantaran tidak bisa membayar Rp. 110 ribu. Padahal, dalam program tersebut mestinya gratis lantaran telah dibiayai oleh pemerintah dengan estimasi Rp. 100 ribu per bidangnya,”ungkap Wellem saat mendampingi warga di Kejari Lamongan, selasa (14/02/2017).

Ironisnya lagi, lanjut Wellem, dari sejumlah panitia IP4T tersebut banyak yang hingga saat ini masih belum dibayar oleh Kepala Desa, termasuk biaya pembuatan patok yang semuanya dikerjakan oleh panitia termasuk bahan materialnya, “Hingga saat ini ada panitia yang belum dibayar untuk jasa pengukuran. Bahkan panitia yang awalnya mengeluarkan biaya sendiri untuk pembuatan patok juga ada yang belum dibayar oleh Kepala Desa,”imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Herry Purwanto membenarkan jika tengah meminta keterangan 5 warga pelapor serta 2 panitia Program IP4T. Semua warga ini, akan dimintai keterangan terkait program IP4T pada tahun 2014 serta Prona pada tahun 2016.

“Memang benar saat ini (selasa, 14/02/17, red) kami tengah memeriksa lima warga pelapor serta panitia di Desa Wanar terkait pengaduan dari LSM Cakrawala Keadilan terkait dugaan Pungli Prona Kepala Desa Wanar. Selain itu, saat ini kami juga tengah mendalami adanya dugaan Pungli Program IP4T pada tahun 2014,”ungkap Herry.

Selain mendatangkan warga dan panitia ini, lanjut Herry, pihak Kejaksaan juga telah menerjunkan tim ke Desa Wanar untuk mengumpulkan data terkait pelaporan tersebut, “Kami juga telah melakukan pengumpulan data serta meminta keterangan pihak-pihak yang terkait,”imbuhnya.

Sikap tegas yang dilakukan oleh kejari lamongan ini, menyusul tindakan LSM Cakrawala Keadilan yang mengirimkan surat aduan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait lambannya kinerja kejari dalam menangani kasus dugaan pungli kepala desa wanar. (sol/rep)

Share
Penulis
Tags: PRONA