MALANG, FaktualNews.co – Ribuan supir Mikrolet dan taksi menuntut aplikasi dan kantor angkutan berbasis online seperti Gojek, Grab dan Uber ditutup dan dilarang beroperasi di Kota Malang. Sebab keberadaanya dianggap memicu konflik horisontal ditingkat supir mikrolet dan driver Gojek.
Dilansir dari beritajatim.com selain menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, para supir angkutan umum ini juga mogok beroperasi sejak Senin (20/2/2017) pagi.
Kordinator mikrolet jurusan Arjosari-Landungsari, Muchid mengatakan bentrok antara supir mikrolet dan driver Gojek memuncak pada Minggu, (19/2/017). Saat itu aksi pengeroyokan dilakukan driver Gojek kepada salah satu supir mikrolet AL.
Baca Juga :
[box type=”shadow” ]
[/box]
“Puluhan Gojek mengeroyok supir dan merusak mikrolet yang sedang beroperasi. Kemarin mikrolet AL dipecahi di depan Malang Town Square,” tandasnya.
Massa menuntut aplikasi dan kantor angkutan berbasis online seperti Gojek, Grab dan Uber ditutup dan dilarang beroperasi di Kota Malang. Sebab keberadaanya dianggap memicu konflik horisontal ditingkat supir mikrolet dan driver Gojek.
“Kita minta ditutup sementara aplikasinya mulai hari ini. Kami tidak takut dengan seribu Gojek, kami hanya ingin menjaga kondusivitas Kota Malang. Karena jika diteruskan bisa memimbulkan konflik horizontal berkelanjutan,” ujar salah satu supir angkutan Toger. (*)