FaktualNews.co

Dugaan Korupsi DP3 Sidoarjo Kini Dinaikkan ke Penyidikan, Kejari Janji Usut Tuntas

Kriminal     Dibaca : 1675 kali Penulis:
Dugaan Korupsi DP3 Sidoarjo Kini Dinaikkan ke Penyidikan, Kejari Janji Usut Tuntas
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto. Foto : Nanang Ichwan/FaktualNews

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto.
Foto : Nanang Ichwan/FaktualNews

SIDOARJO, Faktualnews.co – Kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (DP3) Pemkab Sidoarjo senilai Rp 16,8 miliar Tahun 2015 kini sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meski demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

“Status sudah kami naikkan mulai Selasa (21/2/2017) lalu,” ujar Kajari Sidoarjo, Sunarto, melalui Kasi Pidsus, Adi Harsanto.

Ia menjelaskan, status perkara ini masih penyidikan umum, sehingga belum ditentukan siapa tersangka yang layak bertanggung jawab dalam proyek dana APBN Tahun 2015 senilai Rp 16,8 miliar tersebut. Proyek ini diwujudkan dalam pengadaan barang dan jasa Jitut, Judes, serta rumah dan mesin pompa.

Menurutnya, dinaikannya status dari penyelidikan ke penyidikan karena pihaknya sudah mengantongi sejumlah alat bukti. “Sudah kami kantongi (alat bukti), maka dari itu kami naikkan statusnya,” ungkapnya.

Adi menuturkan, saat proses penyelidikan pihaknya sudah memintai keterangan sekitar 20 orang. “Mereka diantaranya dari pejabat DP3 Pemkab Sidoarjo, rekanan dan rekanan,” bebernya.

Terkait pengembangan kasus, Adi juga menegaskan masih akan memanggil sejumlah saksi lain. “Akan kami periksa dalam waktu dekat ini,” imbuhnya. Namun, ia enggan menyebutkan kapan pemeriksaan itu dilakukan.

Terkait kasus dugaan korupsi DP3 Sidoarjo yang diterima sekitar 25 rekanan dari sekitar 64 paket itu, beredar kabar adanya pengkondisian dan pengumpulan uang rekanan yang berjumlah hampir Rp 1 miliar agar perkara itu tidak diproses.

Adi pun menepis kabar tersebut, pihaknya berjanji bakal menyelidiki dan mencari akar kabar tersebut apakah benar atau tidak. “Dengan dinaikkannya status kami komitmen untuk mengungkap kasus dugaan korupsi itu dan akan mengungkap kabar (pengkondisian) uang senilai Rp 1 miliar, siapapun pelakunya akan kami ungkap sampai tuntas,” pungkasnya. (nang/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza