FaktualNews.co

Jamin Keamanan Berbelanja Online, Polri Kembangkan SISPEK

Kriminal     Dibaca : 1485 kali Penulis:
Jamin Keamanan Berbelanja Online, Polri Kembangkan SISPEK
Ilustrasi
belanja-online

Ilustrasi

 

JAKARTA, FaktualNews.co – Kepolisian RI, saat ini tengah menggodok sebuah sistem yang dapat memudahkan masyarakat mengetahui keabsahan sebuah produk ketika berbelanja online. Sistem ini sendiri bernama Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (SISPEK).

Wakil Kepala Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Akhmad Yusep Gunawan, menyatakan sistem ini dalam sebuah diskusi ‘Microsoft Asia Digital Transformation Study’ di kawasan Senayan, Jakarta, dilansir dari aktual.com, Selasa (28/2/2017).

“Kami sedang mengembangkan sistem, untuk digunakan masyarakat, apabila membeli suatu barang, baik itu makanan, elektronik, dan lain-lain, (sistem) itu akan dapat memonitor, apakah barang ini berbahaya, kapan diproduksi, apakah ber-SNI, dan sebagainya. Sistem ini akan kami integrasikan,” ujar Yusep.

Contoh yang paling mutakhir adalah bom panci yang baru menggegerkan warga Bandung, Senin (27/2) lalu. Bom panci ini menjadi salah satu inspirasi bagi pihaknya untuk membuat sistem tambahan untuk mendeteksi bahan-bahan terlarang dalam bom tersebut.

“Berangkat dari bom panci kemarin, kami juga dapat mendeteksi bahan bahan dan kandungan dalam barang tersebut apakah dia dilarang atau tidak, karena ada tujuh item barang yang tidak boleh beredar apabila bertemu akan menjadi barang yang berbahaya,” lanjut pria yang sempat menjabat sebagai Kapolres Kediri itu.

Sekadar informasi, pengembangan sistem ini melibatkan beberapa pihak termasuk Microsoft Indonesia.

Sebelumnya, AKBP Yusep Gunawan juga berhasil menginisiasi program e-Tilang dengan berkolaborasi bersama PT Trimaxindo Abadi dan Microsoft Indonesia serta Pemda Kediri.

Selain itu, Yusep juga mengatakan sedang di kembangkan sistem dengan role model baru yaitu e-criminal justice system plus ini wujud integrasi dan sinergi dari Polisi, Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah dan Lapas. (*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
aktual.com
Tags