FaktualNews.co

Buruh Pabrik Karton Mogok Kerja, Dipicu Gaji Tidak Sesuai UMK

Peristiwa     Dibaca : 2888 kali Penulis:
Buruh Pabrik Karton Mogok Kerja, Dipicu Gaji Tidak Sesuai UMK
Ilustrasi
ilustrasi-mogok-kerja

Ilustrasi

 

GRESIK, FaktualNews.co – Puluhan buruh PT Sinar Garuda Makmurindo, melakukan aksi mogok kerja. Karena pihak perusahaan tidak memberikan hak-hak normatif para buruh seperti BPJS Ketenagakerjaan dan upah sesuai UMK.

Aksi mogok kerja yang dilakukan puluhan buruh ini merupakan puncak kekesalan buruh terhadap pihak perusahaan yang memproduksi karton tersebut. “Aksi buruh semakin tidak bisa dibendung, karena dipicu adanya pemutus hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh perusahaan terhadap sekitar 50 orang. Sebelum aksi demo teman-teman pekerja telah mengusulkan tuntutannya pada pihak perusahaan, agar memberikan gaji sesuai UMK,” kata salah satu buruh, Suyono, Senin (6/3/2017).

Sementara buruh lainnya, Shinta (25), mengamini apa yang dikatakan rekannya, pihaknya akan terus melakukan aksi hingga pihak perusahaan memenuhi tuntutan yang diajukan pekerja.

BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]

  • Ratusan Ibu-Ibu di Gresik Ikut Demo, Dukung Suami yang di PHK

[/box]
Sementara itu Wakil DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Timur Sungkowo Ahmad Rahmadani, menyesalkan sikap perusahaan yang telah melakukan PHK sepihak. Harusnya, kata dia, tuntutan para buruh bisa dirundingkan terlebih dahulu.

“Ketika para buruh menuntut hak-haknya seperti BPJS serta gaji sesuai UMK, itu sangat wajar, dan tidak perlu dianggap sebagi musuh sehingga ada PHK sepihak,” ucap Rahmadani.

Dia berharap Disnaker Pemkab Gresik turun tangan menyelesaikan persoalan buruh di PT Sinar Garuda Makmurindo tersebut. Aksi mogok kerja di depan pabrik yang berada di Jalan Raya Kedamean, Gresik, Jawa Timur, itu sempat menyebabkan kemacetan panjang. (berita gresik)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
beritagresik.com