Tingkat Disiplin PNS di Lamongan Masih Rendah
LAMONGAN, FaktualNews.co – Tingkat disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, terbilang cukup rendah. Buktinya masih banyak PNS yang nongkrong di warung saat jam kerja, Senin (13/3/2017).
Sebanyak 15 PNS terjaring razia di sejumlah rumah makan. Mereka ke dapatan tengah nongkrong di warung-warung kopi dan sejumlah tempat keramaian saat di razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP).
“Mereka terancam sanksi. Dari sanksi ringan, sedang hingga berat,” kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Sapari kepada awak media, Senin (13/3/2017).
Sapari akan mengevaluasi dari penertiban-penertiban yang sudah sering dilakukan. Sanksi bisa penundaan berkala soal kenaikan pangkat berdasarkan acuan Perda dan UU.
BACA JUGA :
- Dorong Ekspor Benih Jagung, Mentan Jadikan Lamongan Sebagai Lumbung Benih Jagung Nasional
- Dewan Soroti Banyaknya Oknum PNS Gresik Bolos Kerja
Ia menuturkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat untuk melakukan pembinaan terhadap PNS yang melakukan tindakan indisipliner tersebut. “Kita akan libatkan BKD dan Inspektorat, pembinaanya melibatkkan pengawasan internal, dimana PNS bertugas,” terangnya.
Lebih lanjut, Sapari menambahkan, penertiban PNS ini, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53, tahun 2010. Dan razia ini rutin dilakuka setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. “Razia ini dimaksudkan untuk menciptakan PNS tertib dan disiplin,” pungkasnya. (sol/rep)