Busyro: KPK Butuh Dukungan Banyak Pihak, Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP
LAMONGAN, FaktualNews.co – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, menilai pengusutan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret sejumlah nama besar, lembaga anti rasuah tidak bisa berjalan sendiri dan butuh dukungan semua lini. Karena bukan tidak mungkin KPK akan mendapat perlawanan secara politis.
Menurut Busyro, di eranya, KPK memang sudah mulai menelusuri jalur-jalur distribusi kebijakan penerbitan e-KTP namun memang belum menyentuh aspek pelaku. KPK saat ini, lanjutnya, sudah mampu mengurai kasus tersebut dan terbukti bahwa kasus ini bukan perkara kecil.
BACA JUGA :
- Ketua DPR Dalam Pusaran Dugaan Kasus Korupsi e-KTP
- Larangan Live Sidang Korupsi KTP-el Memunculkan Kecurigaan
Busyro bahkan sudah sempat merekomendasikan penghentian desain e-KTP versi Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi, bahkan meminta agar e-KTP sekaligus berfungsi sebagai System Identity Number (SIN), dengan banyak fungsi. “Namun rekomendasi itu tidak mendapatkan respon,” terangnya saat menjadi pembicara seminar Kebangsaan yang digelar majelis Tabligh dan LHKP PDM Lamongan di Kampus STIKES Lamongan, Selasa (14/3/2017).
Busyro menyatakan, kasus korupsi e-KTP tersebut merupakan kasus besar dan berat, sehingga membutuhkan energi yang banyak. “Jangan dilihat dari besaran kerugian negara, tetapi modusnya dan kerugian yang diterima masyarakat, karena itu, KPK membutuhkan dukungan semua lini, baik lembaga negara lainnya, LSM, civitas akademika, hingga civil society,” pungkasnya. (sol/rep)