FaktualNews.co

Cabuli Bocah 16 Tahun, Wakil Dekan III FKG Unair Ditahan

Kriminal     Dibaca : 1702 kali Penulis:
Cabuli Bocah 16 Tahun, Wakil Dekan III FKG Unair Ditahan
Ilustrasi

Ilustrasi

 

SURABAYA, FaktualNews.co – Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unair, IKS (46) ditahan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, sejak Minggu (2/4/2017) pukul 23.30 WIB.

IKS ditahan lantaran diduga melakukan pencabukan terhadap, JS, bocah laki-laki 16 tahun dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Kami sudah resmi melakukan penahanan. Sejak Minggu malam,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga dikutip dari tribunjatim.com, Selasa (4/4/2017).

Menurut Shinto, tersangka IKS melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sesuai Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun.

BACA JUGA :

Tersangka, melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang sauna Cellebrity Fitnes lantai 4 Galaxy Mal Surabaya, Sabtu (1/4/2017) pukul 19.00 WIB – 20.00 WIB.

“Awalnya kedua ngobrol singkat dan selanjutnya pindah tempat,” kata Shinto.

Saat korban duduk dengan mengenakan handuk, tiba-tiba pelaku membuka handuk korban yang menutupi tubuhnya. Aksi pencabulan pun dilakukan pria beranak dua anak ini.

“Korban sebenarnya sempat menghindar, tapi takut. Selanjutnya korban mandi shower room dan keluar,” ucap Shinto.

Perbuatan pencabulan ini akhirnya terbongkar, setelah korban bercerita ke petugas resepsionis Celebrity Fitness.

Selanjutnya manajemen menelphone tersangka IKS yang sudah pulang. “Manajemen Celebrity Fitness akhirnya melaporkan peristiwa ini. Kami akhirnya mengamankan dan melakukan penyidikan,” terang Shinto. (*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
tribunjatim.com