Tagih Hutang, Warga Bojonegoro Malah Dipukuli
NGAWI, FaktualNews.co – Doni Handoko (26), asal Kabupaten Bojonegoro mengalami luka parah akibat dianiaya, Syawal (30) warga Dusun Cupo, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat Doni (26) dan Yudi (24) menagih hutang ke rumah Kaminten, di Dusun Cupo, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Namun sampai di lokasi, korban tidak bertemu Kaminten melainkan ketemu adiknya, Syawal (30).
BACA JUGA :
- Awas !!! Sales Bank Bobol Kartu Kredit Nasabah Sendiri,
- Hari kelima Ops Bina Kusuma Polres Ngawi Amankan Penjual Arak Dan Pengecer Togel
“Keduanya disuruh duduk dan minum arak jowo. Karena memang mau menagih, keduanya pun meminumnya,” kata Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono kepada awak media, Kamis (20/4/2017)
Ia menambahkan, pelaku dalam kondisi mabuk bertanya kepada keduanya namun, tak kunjung dijawab. Bahkan keduanya menjawab tak pernah menagih. “Korban langsung dipukuli dengan tangan kosong 4 kali dibagian belakang telinga kiri, dan meminta uang Rp 250 ribu, dijawab korban; tidak punya dikasih Rp 20 ribu minta lagi Rp 50 ribu,” terang Eko.
Usai kejadian itu korban yang merasa tidak terima dianiaya oleh pelaku kemudian melaporkan ke Polres Ngawi. (nal/rep)