Kriminal

Warga Bulumargi Datangi Mapolres Lamongan, Desak Tuntaskan Dugaan Penyelewengan Raskin

Puluhan warga Desa Bulumargi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan saat mediasi di Mapolres Lamongan, Kamis (20/4/2017).
Foto : FaktualNews/Faishol Ahmad

LAMONGAN, FaktualNews.co – Puluhan warga Desa Bulumargi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan mendatangi Mapolres Lamongan guna mengadukan dugaan penyalahgunaan bantuan Beras Miskin (Raskin) yang diselewengkan oleh kepala desa setempat, Kamis (20/04/2017).

Mereka mempermasalahkan Raskin yang diduga diselewengkan Trimo Hadi Saputr selaku Kades Bulumargi pada September tahun 2016 lalu.

Kedatangan warga diterima Wakapolres Lamongan, Kompol Arie Mukti. Selanjutnya dilakukan mediasi antara warga dan perangkat desa di ruang pertemuan Sat Reskrim Polres Lamongan.

Ismujoko, Kasun Desa Bulumargi dalam mediasi mengatakan, penggelapan Raskin telah dilakukan Kepala Desa Bulumargi sekitar bulan September 2016 lalu. “Masyarakat Bulumargi sudah melaporkan masalah tersebut berkali – kali ke pihak kepolisian, namun sampai dengan saat ini belum ada kejelasanya,” ungkapnya.

Sementara itu  Kompol Arie Mukti Wakapolres Lamongan, berharap masyarakat Desa Bulumargi mempercayakan masalah ini kepada pihak Kepolisian, dan tidak mengambil tindakan sendiri. “Masalah tersebut sudah dalam proses penyidikan Reskrim Polres Lamongan karena bukan tindak pidana umum, namun pidana korupsi. Apabila sudah selesai akan dilaksankan gelar perkara oleh Polda Jatim,” kata Wakapolres.

Terpisah Mustofa dari Kasun Kepoh, Desa Bulumargi yang ikut dalam mediasi mendesak kepada pihak kepolisian agar dapat menyelesaikan masalah ini segera mungkin. “Jangan biarkan kami lama menunggu prosesnya, harus segera dituntaskan kasus ini,” tandasnya. (sol/oza)