FaktualNews.co

Oknum Polisi Dilaporkan Melakukan Pemerkosaan Terhadap Remaja saat Razia Narkoba

Nasional     Dibaca : 2548 kali Penulis:
Oknum Polisi Dilaporkan Melakukan Pemerkosaan Terhadap Remaja saat Razia Narkoba
Wakil Kepala Kepolisian Resor Nias, Kompol Herwansyah Putra. (Istimewa)
wakapolres-nias-kompol-herwansyah-putra

Wakil Kepala Kepolisian Resor Nias, Kompol Herwansyah Putra. (Istimewa)

 

GUNUNGSITOLI, FaktualNews.co – Polisi dari Satuan Narkoba di Nias berinisial DS dilaporkan dengan sangkaan melakukan pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Kepala Kepolisian Resor Nias, Kompol Herwansyah Putra menjelaskan, awalnya polisi dari Satuan Narkoba mendapat informasi bahwa di salah satu warnet di Kota Gunungsitoli ada warga yang sedang melinting ganja.

Setelah mendatangi warnet, DS tidak melihat seperti yang dilaporkan. Namun, DS mendapati sepasang remaja yang ‘mojok’ di warnet.

BACA :

“Ada warga melinting ganja di warnet namun tidak ditemukan, yang ada malah mengamankan sepasang remaja yang masih belasan tahun sedang mojok di warnet,” katanya seperti ditulis Kompas.com, Sabtu (29/4/2017) lalu.

Kedua remaja yang masih duduk di kelas 2 SMA di salah satu sekolah di Kota Gunungsitoli itu kemudian diamankan.

Belakangan, orangtua dari keduanya melapor ke SPKT Polres Nias bahwa telah terjadi pemerasan dan pemerkosaan terhadap SZ (16) oleh oknum polisi.

“Pengakuan korban, petugas telah melakukan aksinya di dalam mobil, dan dimintai sejumlah uang dengan ancaman memiliki video mesum keduanya,” jelasnya.

Hingga kini, Polisi belum menerima bukti visum dari dokter.

“Apakah benar korban telah diperkosa oleh oknum Polres Nias atau tidak. Jika terbukti menyalahi kode etik kepolisian maka pelaku akan berurusan hukum dengan sanksi hukum pemecatan,” ungkap Herwansyah.

“Penyidik sudah menangani kasus ini, masih menunggu hasil visum dari dokter,” ujarnya.

Kejadian tersebut bermula dari razia narkoba di sebuah warung internet atas laporan warga.

Namun, begitu mendatangi warnet, pelaku tidak menemukan narkoba. Ia hanya mendapati korban berinisial Z-S berusia 16 tahun dengan teman prianya tengah bermain internet.Tanpa alasan jelas, pelaku menyekap korban dan teman prianya ke dalam mobil. Pelaku meminta uang sebesar Rp1 juta agar pelaku tidak dituduh memiliki narkoba.

Karena ketakutan, teman pria korban menyerahkan uang Rp400 ribu. Lantaran kurang, Polisi menurunkan teman pria korban ke tengah jalan untuk mencari sisa uang yang diminta. Saat hanya berdua dengan korban, oknum Polisi tersebut memperkosa korban di dalam mobil. (*/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
kompascom