GRESIK, FaktualNews.co – Menjelang bulan Ramadan Satpol PP Kabupaten Gresik terus gencar melakukan razia penyakit masyarakat di semua tempat maksiat yang masih beroperasi.
Kali ini tiga pekerja seks komersil (PSK) terjaring razia berinisial MF, MS dan TA di kompleks Samaleak Kecamatan Kedamean, Rabu (3/4/2017).
Ketiganya diamankan bersama seorang pria hidung belang bernama Darlim warga Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Baca : Lagi, 12 Penjaga Warung Reman-remang di Gresik Terjaring Razia Satpol PP
Sempat terjadi adu mulut antara petugas Satpol PP dengan ketiga wanita tersebut.
Meski mereka sempat mengelak dan menolak ketika diamankan, anggota Satpol PP bertindak tegas dengan membawa ketiganya ke mobil patroli.
“Usai diamankan dan dilakukan pendataan selanjutnya para wanita itu kami bina agar tidak kembali mengulangi perbuatannya lagi,” terang Kabid Ketertiban Umum Sosial Dan Masyarakat Satpol PP, Moelyono, dikutip dari tribunjatim.com, Rabu (3/5/2017).
Baca : Tak Hadiri Undangan, Kadispora Gresik Kena Semprot Petinggi Parlemen
Moelyono menambahkan dari kartu tanda penduduk ketiga PSK itu rata-rata berdomisili di luar Kota Gresik.
“Tentunya, razia akan kami tingkatkan untuk menyapu bersih praktek maksiat dan menindak tegas para pelanggar Perda. Apalagi sebentar lagi menjelang datangnya bulan puasa, Kota Gresik harus steril dan terbebas dari penyakit masyarakat tersebut,” imbuhnya. (*/REP)