Kriminal

Dari 152 Tahanan Rutan Pekanbaru yang Belum Tertangkap Merupakan Para Bandar Besar Narkoba

Ilustrasi

 

PEKANBARU, FaktualNews.co – Dari 152 tahanan Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru yang belum tertangkap masih berkeliaran diluar merupakan bandar narkoba dengan barang bukti lumayan besar yang diungkap Polresta Pekanbaru.

Para bandar yang berhasil kabur yakni Andrian Siahaan alias Andrian yang ditangkap dengan barang bukti 32 kilogram ganja. Lalu Gery Amanda bandar pil ekstasi.

(BACA : Bentrok di Rutan Sialang Bungkuk, Puluhan Napi Kabur )

Gery ini merupakan anak buah dari tersangka bandar narkoba bernama ST. Tersangka yang pernah melompat dari lantai delapan Hotel Aryaduta Pekanbaru pada 2015 silam.

Pasca kejadian ST mengalami patah kaki dan dirawat. Namun dalam prosesnya ST kembali melakukan tindakan kriminal dengan menembak Jodi pada Januari 2017.

Namun keesokan harinya berhasil ditangkap di wilayah Sumatera Barat. Adik ST juga dikonfirmasi ikut kabur dari rutan Sialang Bungkuk.

(BACA : Antisipasi Tahanan Kabur, Polisi Gunakan SOTO Lamongan)

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto sampai kini masih melakukan upaya pengejaran tahanan yang kabur.

“Kami sedang persiapkan data-data tahanan yang pernah diungkap Polresta pekanbaru yang kini masih berkeliaran,” terang Bimo, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (8/5/2017).

Pelaksana Harian Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Azhar menyebutkan, sebagian besar tahanan yang kabur merupakan kasus narkoba. Hingga kini, sebanyak 296 tahanan berhasil diamankan dari total 468 tahanan yang melarikan diri.

“Jadi ada sekitar 152 lagi yang masih berkeliaran di luar,” kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino.

Dodi mengatakan, tahanan yang ditangkap di luar daerah, akan langsung diamankan di rutan lokasi penangkapan.

(BACA : Satu Buron, 16 Tahanan Kabur Polres Malang Ditangkap)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengimbau ratusan tahanan yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri.

“Saya berharap yang masih di luar untuk kembali daripada ditangkap dan dikejar sama polisi lebih baik menyerahkan diri,” ucapnya.

Dia menegaskan, sanksi akan diberikan kepada para tahanan yang kabur, yakni tidak akan dapat remisi. Sementara otak pelaku kerusuhan dan pelarian massal tahanan akan diberi sanksi tambahan.

“Otak pelakunya masih dicari, karena kejadian ini seperti direncanakan dengan sangat matang. Salah satunya dilakukan saat sedang shalat Jumat,” imbuhnya. (*/REP)