FaktualNews.co

Kritik Pedas Anggota Dewan Untuk Disdik Sumenep Soal Perbup Diniyah

Pendidikan     Dibaca : 1959 kali Penulis:
Kritik Pedas Anggota Dewan Untuk Disdik Sumenep Soal Perbup Diniyah
Kantor DPRD Sumenep.

Kantor DPRD Sumenep.
Foto : FaktualNews/Anjie

SUMENEP, FaktualNews.co – Kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat kritik pedas dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. 

Pasalnya, Disdik dinilai tidak maksimal merealisasikan peraturan Bupati (Perbup) nomor 15 tahun 2016 tentang wajib belajar pendidikan Madrasah Diniyah (Madin).

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Subaidi mengatakan, selama ini Perbup tentang wajib belajar Diniyah tidak terealisasi secara maksimal.

Ia pun mengaku pihaknya telah memanggil pihak Disdik untuk mempertanyakan alasan dan penyebab tidak maksimalnya program tersebut.

“Kita sudah panggil Disidik, tujuannya untuk mempertanyakan ketidak maksimalan realisasi wajib diniyah,” katanya, Senin (8/5/2017).

Berdasarkan hasil pertemuannya, wakil rakyat ini menemukan anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih dari kantong APBD TA 2016 untuk merealisasikan Perbub itu tidak terpakai. 

Akibatnya, tahun ini dana operasional wajib belajar diniyah sudah tidak dianggarkan kembali.

“Kami sangat menyesalkan sekali tidak terpakainya anggaran itu. Akibatnya, tahun ini diniyah tidak lagi mendapat anggaran,” sesalnya.

Namun, atas pertemuan komisi IV beberapa waktu lalu dengan pihak Disdik, melahirkan kesepakatan untuk menganggarkan di Perubahan APBD 2017. 

“Kita sepakati untuk kebutuhan pembelian buku dan raport sebesar Rp700 juta, dan honorarium guru sebesar Rp130 juta,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap, Disdik dapat merealisasikan Perbup tersebut. Karena terbitnya perbup bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai agama sejak dini kepada anak didik.

“Tujuannya, untuk memperkuat pondasi anak didik dibidang keagamaan,” harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, A Sadik membantah pertemuan itu membahas soal perbup pendidikan madrasah diniyah yang tidak terealisasi secara maksimal.

“Kami tidak membahas soal perbup wajib belajar diniyah. Melainkan kami membahas penggandaan soal UN SD yang akan diujikan,” ujarnya singkat. (jie/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza