JOMBANG, FaktualNews.co – AD (15), korban pemerkosaan asal Plandaan, kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengaku pernah menerima ancaman dari salah seorang pelaku yang merenggut kegadisannya, FQ (20).
Ancaman tersebut berbentuk ucapan. Menurut korban, ia diancam akan dipukul bila ketemu di jalan dengan pelaku. Hal ini membuat korban takut bermain jauh dari rumah. Terlebih, bayangan wajah para pria bejat itu selalu menghantui dirinya.
“Ada satu pelaku yang mengancam saya, dia bilang akan mukul saya bila ketemu,” jelas AD kepada FaktualNews.co, saat ditemui di kediamannya, Selasa (09/5/17).
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
[/box]
Masih menurut AD, pelaku yang mengancam tersebut pernah memaksa ia berhubungan layak suami-istri di hutan wilayah Kecamatan Plandaan. Bahkan aksi bejat FQ ini dilakukan hingga beberapa kali.
“Saya dipaksa ke hutan berkali-kali mas. Disana saya diminta untuk melakukan hubungan itu,” tegasnya.
AD menuturkan, salah satu pelaku inisial SM (54) dan anaknya juga pernah berkali-kali memaksa korban melakukan hubungan badan. keduanya secara bergantian melampiaskan nafsu bejatnya tanpa rasa malu.
“Pak SM dan anaknya pernah berkali-kali melakukannya mas,” tambah AD lagi.
Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat, korban sudah melaporkan kepihak berwajib tetapi ketika dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian malah lari dan pulang.
“Sudah lapor, tapi korbannya gak mau di ambil keterangan atau tidak mau di BAP, dikarenakan korbannya lari pulang, padahal ada orang tuanya dikantor Polisi,” jelas AKP Norman Wahyu Hidayat.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 15 tahun asal Plandaan diketahui hamil setelah di paksa berhubungan badan oleh 6 pria didekat Desa Pelabuhan, Kecamaatan Plandaan.(mjb1/ivi)