FaktualNews.co

Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Bulan Ramadan, Satgas Pangan Polres Mojokerto Lakukan Patroli Pasar

Ekonomi     Dibaca : 1720 kali Penulis:
Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Bulan Ramadan, Satgas Pangan Polres Mojokerto Lakukan Patroli Pasar
Kasat Binmas Polres Mojokerto, AKP Bambang Sujatmiko (tengah) saat melakukan patroli pasar di Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur, Senin (15/5/2017). FaktualNews.co/Khilmi/
Satgas pangan polres mojokerto

Kasat Binmas Polres Mojokerto, AKP Bambang Sujatmiko (tengah) saat melakukan patroli pasar di Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur, Senin (15/5/2017). FaktualNews.co/Khilmi/

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok yang tidak wajar menjelang bulan Ramadan mendatang, Satgas Pangan Polres Mojokerto dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Mojokerto, AKP Bambang Sujatmiko melakukan patroli di pasar raya Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur, Senin (15/5/2017).

“Patroli pasar ini untuk mengantisipasi kenaikan harga sembako jelan ramadan. Karena momen seperti ini biasanya sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memainkan harga di pasaran,” ujarnya disela-sela patroli pasar.

(BACA  : Abaikan Kenaikan Harga Sembako, Kapolri Ancam Pecat Dirkrimsus)

Selain itu, menurut Bambang, patroli pasar dilakukan untuk memantau harga bahan pokok yang sering mengalami lonjakan terlalu signifikan menjelang Bulan Ramadan seperti ini. “Setelah melakukan operasi pasar hari ini, harga bahan pokok masih cenderung stabil, tidak ada harga yang naik signifikan,” ucapnya.

Dari hasil patroli pasar hari ini, lanjutnya tidak ada kenaikan justru adanya penurunan harga bawang putih. Adanya penurunan harga ini, kata Bambang, hanya sedikit dan itu wajar. “Bawang putih tadi mengalami penurunan. Sebelumnya harga bawang putih mencapai Rp 47 ribu, tapi tadi data yang kita dapat harganya turun menjadi Rp 42 ribu. Harga sayur stabil, harga daging ayam juga stabil. Kita tadi lihat beras jenis bramo asal Pacet harganya Rp 11 ribu. Untuk beras jenis IR 64 atau Setra Ramos harganya Rp 9 ribu,” jelasnya.

(BACA : Jelang Ramadhan, Harga Kebutuhan Pokok di Jombang Mulai Naik)

Masih kata Bambang, jika nanti ditemui ada yang memainkan harga ataupun menimbun barang, akan dilakukan tindakan sesuai dengan Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang pangan dan Undang-undang No 7 tahun 2014 tentang perdagangan. “Tentunya kalau nanti ditemukan hal-hal semacam itu, nanti pasti ada sanksinya,” katanya.

“Kegiatan seperti ini (Patroli pasar) akan kita lakukan terus di setiap pasar. Jadi lokasinya akan berganti-ganti. Sementara kami dari Sat Binmas dulu yang melakukan operasi pasar, nanti baru bergabung dengan instansi lain seperti Dinas Perdagangan dan lain sebagainya,” pungkas Bambang. (khil/rep)  

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul