FaktualNews.co

Beri Keterangan Palsu, Satpol PP Jombang Panggil PNS Kemenag Mojokerto yang Tertangkap Mesum

Politik     Dibaca : 2828 kali Penulis:
Beri Keterangan Palsu, Satpol PP Jombang Panggil PNS Kemenag Mojokerto yang Tertangkap Mesum

Puluhan pasangan mesum yang terjaring razia Satpol PP Jombang.FaktualNews/R Suhartomo

JOMBANG, FaktualNews.co – Razia penyakit masyarakat yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu 14 Mei 2017 malam, berbuntut panjang.

Satpol PP Jombang pun dibuat jengah dengan keterangan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjaring razia saat sedang mesum dengan selingkuhannya di salah satu hotel di Kota Santri.

Adalah Imron Rosadi, PNS asal Desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Imron tertangkap petugas saat sedang asyik mesum di dalam kamar hotel kelas melati bersama dengan selingkuhannya yakni Juwana.

BACA JUGA

[box type=”shadow” ]

[/box]

Kepala Bidang Trantrib Satpol PP Kabupaten Jombang, Ali Arifin, Satpol PP merasa dibohongi pelaku karena pada keterangan awal oknum tersebut mengaku PNS dari salah satu Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Jombang.

“Kita akan panggil lagi pelaku untuk memperbarui keterangannya, kita sudah meminta pihak desa untuk membawa IR ke kantor Satpol PP” ungkap Kabid Kemanan dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP, Kabupaten Jombang, Ali Arifin, Selasa (16/5/2017).

Sampai saat ini Satpol PP hanya meminta surat pernyataan dari pelaku agar tidak mengulang kembali perbuatan serupa. Namun, karena yang Imron memberikan keterangan palsu kepada petugas, Satpol PP akan segera melakukan pemeriksaan ulang.

“Ya pasti. Yang bersangkutan kita panggil lagi untuk kita mintai keterangan. Selanjutnya, kita juga akan kirimkan rekomendasi kepada instansi yang menaunginya sebagai PNS,” terangnya.

Ali menuturkan, oknum PNS yang terjaring razia pekat kemarin diketahui menjadi PNS di salah satu Madrasah Tsanawiyah dalam lingkup Kementrian Agama Kabupaten Mojokerto.

“Kabar terahir pelaku bekerja di Mojokerto, untuk kelengkapan laporannya nunggu perkembangan lebih lanjut lagi,” pungkasnya.

 

Seperti yang diketahui, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) jelang datangnya bulan suci Ramadhan di sejumlah hotel dan tempat kos, Sabtu (14/5) malam.(mjb1/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin