FaktualNews.co

Kasus Dugaan Korupsi Renovasi Pasar Pragaan Sumenep, Jalan Ditempat

Kriminal     Dibaca : 2082 kali Penulis:
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi Pasar Pragaan Sumenep, Jalan Ditempat
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin. FaktualNews.co/Supanjie/
Kasat Reskrim Polres Sumenep

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin. FaktualNews.co/Supanjie/

SUMENEP, FaktualNews.co – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi renovasi pasar tradisional Pragaan, Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan pada 2014 lalu ke Mapolres setempat hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Bahkan, proses penanganan perkara  terkesan jalan ditempat. Alasannya, menunggu hasil audit kerugian Negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

”Untuk proses sidiknya tetap lanjut, namun masih menunggu hasil audit dari BPKP,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin, Rabu, (24/5/2017).

(BACA : PDIP Dukung Kejari Untuk Memberantas Korupsi di Sidoarjo)

Namun, Menurut Amin, perkara tersebut tetap menjadi atensi Mapolres untuk dituntaskan. Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kita sudah mintai keterangan beberapa saksi, baik rekanan yang mengerjakan proyek atau PA dan sejumlah pihak terkait di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep,” sambungnya.

Bahkan, beberapa waktu lalu dikabarkan pihak tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap konsultan proyek yang kini tengah menjalani proses hukum.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan audit investigasi dibidang konstruksi. Audit investigasi itu dilakukan oleh tim dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang.

“Berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan, ditemukan potensi kerugian negara sekitar Rp420 juta. Saat ini kita hanya nunggu hasil audit saja, baru bisa menyusun langkah hukum selanjutnya,” tandas Nur Amin.

(BACA : Kejari Tunggu Hasil BPKP, Kasus Dugaan Korupsi PT WUS Sumenep)

Sementara itu, menurut Aktivis Anti Korupsi dari Sumenep Corruption Watch (SCW) Junaidi, renovasi Pasar Pragaan yang dianggarkan melalui dana APBD 2014 senilai Rp 2,5 miliar itu, Pekerjaannya diduga tidak sesuai spek. Salah satunya pada paving dan pada pembangunan los pasar, yakni pada kuda-kuda los, yang diduga menggunakan kayu lokal.

”Kerugian sudah ada berdasarkan audit investigasi itu. Kami harap polisi segera menetapkan tersangka,” kata Junaidi singkat. (jie/REP)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul