FaktualNews.co

Diduga Cabuli Gadis Oknum Sekdes di Pasuruan Terancam Dipecat

Peristiwa     Dibaca : 1593 kali Penulis:
Diduga Cabuli Gadis Oknum Sekdes di Pasuruan Terancam Dipecat
Ilustrasi

Ilustrasi

PASURUAN, FaktualNews.co – Puluhan warga Desa Sumberbanteng, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (29/5/2017), menuntut Sekdes, Tajab (27) mengundurkan diri dari jabatannya.

Tuntutan warga ini karena, Tajab diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap salah seorang warga berinisial BN, (17). Selain itu warga juga mendesak Pemkab Pasuruan untuk segera mencopot Sekdes yang berstatus PNS tersebut dari jabatannya.

Koordinator warga, Habib Zainal Abidin, mengatakan Tajab harus segera melepaskan jabatannya sebagai sekretaris desa (Sekdes) Sumberbanteng.

BACA : Bejat! Horny Berat, Kakek di Lamongan Tega Cabuli Cucunya Sendiri

“Sesuai dengan permintaan warga dan pihak keluarga, supaya saudara Tajab mengundurkan diri sebagai sekdes dengan lapang dada,” katanya dihadapan Perwakilan Muspika Kejayan dan Kades setempat, saat proses mediasi di balai desa, Senin (29/5/2017).

Habib Zainal menjelaskan, tuntutan warga ini dipicu lantaran beberapa waktu lalu Tajab telah melakukan perbuatan asusila dengan BN. “Bahkan, BN juga telah diajak secara paksa ke Tretes untuk berhubungan badan. Namun, setelah itu yang bersangkutan enggan bertanggung jawab,” jelasnya.

Usai mendengarkan pernyataan dari koordinator warga tersebut, Kades Sumberbanteng, Abdur Rohim langsung meminta dengan hormat kepada Tajab supaya mengundurkan diri dan sekaligus membuat surat pernyataan.

“Kami sudah memenuhi tuntutan warga yang meminta supaya Pak Tajab mundur dari jabatannya sebagai Sekdes. Namun, untuk pencopotan status PNS-nya itu adalah urusan Pemerintah. Itu bukan wewenang kami,” ujarnya kepada media saat ditemui seusai mediasi.

BACA : Pemuda Sumenep Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Dilaporkan ke Polisi

Kendati proses mediasi sudah berlangsung. Namun, puluhan warga yang berada di luar balai desa tersebut berteriak agar Tajab juga diproses secara hukum.

“Pokoknya Tajab harus dihukum, kalau tidak balai desa ini kami bakar,” teriak salah satu warga yang masih geram dengan dugaan perilaku tak terpuji yang dilakukan oleh Tajab tersebut.

Polisi yang berada di lokasi, kemudian langsung membawa Tajab ke Mapolsek Kejayan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. (nang/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul