PNS Akan Menerima Gaji 13 dan 14 Bersamaan
BOJONEGORO, FaktualNews.co – Kabar gembira bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, gaji 13 dan 14 diperkirakan cair dalam waktu bersamaan.
Pemkab Bojonegoro sudah menyiapkan dana sebesar Rp 84 miliar untuk pencairan gaji 13 dan 14 PNS.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Suyuti, mengatakan pada bulan ini PNS selain mendapat gaji rutin setiap bulan akan mendapat tambahan dua gaji sekaligus.
BACA : Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 dan THR untuk PNS
Gaji 13 merupakan gaji yang diberikan pada bulan ke-13 sedangkan untuk gaji ke-14 adalah tunjangan hari raya. Meskipun belum ada peraturan terbaru, pencairan gaji 13 dan 14 ini merujuk pada peraturan pada tahun sebelumnya.
“Gaji 13 dan 14 tahun ini untuk 19.915 PNS. Pencairan gaji 13 dan 14 sesuai dengan gaji induk pada Mei 2017. Gaji ke 13 dan 14 ini merupakan alokasi dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat wajib dan mengingat. Sudah dianggarkan dari APBD tahun 2017 dan sekarang tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kemenkeu,” ujarnya kepada awak media.
Setelah adanya peraturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, gaji ke 13 dan 14 tersebut maka langsung bisa dicairkan. Kebutuhan untuk gaji ke 13 ini Pemkab menyediakan uang sebesar Rp45,9 miliar dan gaji ke 14 sebanyak Rp38,3 miliar. Gaji tersebut diberikan kepada PNS, Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota DPRD. (sol/rep)