FaktualNews.co

Khawatir Hilang Ditinggal Mudik, Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Nasional     Dibaca : 1545 kali Penulis:
Khawatir Hilang Ditinggal Mudik, Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto/Okezone)

JAKARTA, FaktualNews.co – Bagi masyarakat yang akan mudik dan merasa khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah, aparat kepolisian memperbolehkan memperbolehkan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya yang akan ditinggal mudik di kantor polisi.

“Kalau khawatir, silakan bisa dititipkan di kantor polisi yang memiliki lahan luas, sampaikan berapa lama titipnya. Tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2017).

Argo juga mengimbau bagi masyarakat yang hendak mudik untuk memastikan terlebih dahulu kondisi keamanan rumahnya masing-masing.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Perhatikan betul, pintu, listrik, kompor harus dipastika mati, jendela terkunci semua,” ucap dia.

Selain itu, kata Argo, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di permukiman warga saat nanti musim mudik telah tiba.

Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang pulang kampung untuk merayakan lebaran.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
Kompas.com