Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Pulau Enggano, Kantor Gubernur Bengkulu Digeledah
BENGKULU, FaktualNews.co – Ruang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) di komplek perkantoran Gubernur Bengkulu digeledah tim penyidik tindak pidana khusus, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (15/6/2017).
Sebelumnya, tim kejati telah melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu.
Aspidsus Kejati, Bengkulu, Henri Nainggolan, mengatakan penyelidikan ini dilakukan atas dugaan kasus korupsi proyek jalan di Pulau Enggano tahun 2016 dengan anggaran Rp 17,5 miliar. Dari kantor Dinas PUPR, tim dari kejaksaan membawa satu kardus yang diduga berisikan data pengerjaan jalan di Pulau Enggano.
“Nanti akan disampaikan hasilnya. Saat ini masih mengumpulkan temuan berkas, hasil penggeledahan akan disampaikan pada media,” ucap Henri Nainggolan.
Kasus dugaan korupsi jalan di Pulau Enggano telah memasuki masa penyidikan. Proyek tersebut didanai APBD sebesar Rp 17,5 miliar. Berdasarkan temuan BPK, negara mengalami kerugian Rp 7,1 miliar.
Dalam proyek tersebut diduga terjadi mark up dan pengurangan volume pekerjaan. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. Namun Kejati telah memeriksa beberapa petinggi di Pemprov Bengkulu dan beberapa orang di luar pemerintah seperti pihak ketiga dan swasta.