Polisi Gerebek Pembuat Petasan di Probolinggo, Tiga Orang Diamankan
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Tiga orang warga pembuat petasan diamankan Polres Probolinggo saat penggerebekan rumah produksi petasan di Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Ketiga orang tersebut, Fauzan (36) dan Maskur (40), keduanya warga Desa Kramat Agung. Selain itu, polisi juga menangkap Buli (27), warga Kelurahan Karenglor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Selain mengamankan tiga orang, petugas juga menyita barang bukti berupa 11 kg bubuk petasan, 2 perangkat pembuat mercon, 4 kardus selongsong mercon, 11 ikat sumbu mercon, 4 gelondong kertas mercon.
Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Istono, mengatakan penggerebekan ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pembuatan petasan, dengan jumlah cukup banyak. Sehingga atas laporan itulah pihaknya langsung datang ke lokasi.
“Ketiga orang ini kita tangkap di lokasi berbeda-beda, mereka langsung kami bawa ke Mapolres guna menjalani penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Istono menambahkan, ketiga pelaku dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.