KEDIRI, FaktualNews.co – Proses hukum BL (18) yang diketahui hamil diduga akibat perbuatan pengusaha travel asal Gurah Kediri, terus menunjukan titik terang. BL bakal kembali menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Rencananya, korban bersama sang ayah berinisial Kus didampingi penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kediri menjalani visum USG, Senin (19/6/2017).
Serangkaian visum ini nantinya ditengarai bakal dipakai para penyidik untuk melengkapi alat bukti Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kepada wartawan, ayah BL, Kus menceritakan BL telah menjalani visum yakni berupa pemeriksaan kesehatan dan tensi tekanan darah. “Cuma diperiksa kesehatannya saja setelah itu selesai dan kembali pulang,” ujar Kus, Minggu (18/6/2017) dilansir surya.
Pihaknya tetap akan berjuang untuk menuntut keadilan sesuai proses hukum agar pelaku bisa dihukum setimpal atas perbuatannya yang sudah menodai dan menghancurkan masa depan putrinya. “Saya minta pelaku bertanggungungjawab atas perbuatannya,” ungkapnya.
Diceritakan, kasus kekerasan seksual yang dialami korban terjadi saat dirinya bekerja di Jakarta. Kus bersama sang istri asal Cibitung Bekasi Jawa barat itu hijrah ke Kediri untuk berjualan buah yang tadinya di pasar Kandat lalu bergeser ke daerah Gurah Kabupaten Kediri.
Saat itu ia mendapat telepon dari sang istri, kalau anaknya telah menjadi korban perkosaan hingga hamil. Sontak, Kus bergegas pulang dan mendatangi keluarganya yang saat itu tinggal sementara di stan buah berukuran kecil di pinggir jalan Raya Gurah.
Tak terima anak gadisnya diperlakukan tak senonoh bersama dua advokat Jesica Yenny Susanti dan Tegar Handi Suprahedi melaporkan kasus ini ke Polres Kediri.
Mereka melaporkan pelaku BN (35) seorang pengusaha Travel asal Gurah Kabupaten Kediri yang diduga telah memperkosa korban hingga hamil. Korban mengaku disetubuhi di kantor Travel milik pelaku berada di wilayah Gurah pada Februari 2017 silam.
“Kami melaporkan pelaku agar ada kepastian hukum dan benar mau bertanggungjawab,” pungkasnya.