BANGKALAN, FaktualNews.co – Tiga orang penjaga portal di jalur alternatif di sekitar akses Jembatan Suramadu, Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap aparat Resmob Satuan Reskrim Polres Bangkalan.
Mereka adalah Hasan (43), Ridoi (30), dan Ibrahim (27). Ketiganya merupakan warga Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Mereka terjaring razia premanisme yang dilakukan aparat Polres Bangkalan.
“Ketiganya kami bawa ke polres untuk dimintai keterangan dan dibina,” ungkap Kabag Ops Polres Bangkalan Kompol Agung Setyono Senin (19/6/2017).
Selain mengamankan tiga penjaga portal, polisi juga menyita sejumlah uang receh pecahan Rp 200, Rp 500, Rp 1.000, Rp 2.000. Total barang bukti berupa uang dari hasil pungutan tersebut berjumlah Rp 300.000.
“Portal tersebut menarik uang dari pengendara roda dua dan roda empat ketika melintas untuk menuju atau keluar dari akses Suramadu,” ungkapnya.
Keberadaan portal pungutan di jalur alternatif menuju akses Suramadu itu telah lama dikeluhkan para pengendara. Terutama bagi engendara kendaraan roda empat yang melinta di lokasi tersebut.
Selain razia premanisme dan pungutan, Polres Bangkalan juga menggelar razia petasan di dua toko penjual petasan. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Operasi Ramadnia Semeru 2017 yang digelar polres untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik.