Parlemen

BK DPRD Kota Mojokerto: Masalah Hukum Kami Serahkan ke KPK

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Mojokerto, V Darwanto, menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menjerat tiga pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto diamanankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (16/6/2017) dini hari lalu.

“Untuk masalah hukum kita serahkan sepenuhnya kepada KPK,” kata dia kepada awak media, Selasa (20/6/2017).

Saat disingung terkait Pergantian Antar Waktu (PAW), V Darwanto mengungkapkan bahwa semua semua fraksi yang terlibat tentunya punya aturannya sendiri-sendiri. Menurutnya, dengan peristiwa seperti itu pasti partai ada aturannya.

“PAW itu hak dari masing-masing fraksi PDIP, PAN dan PKB, kan semua Partai ada aturannya sendiri-sendiri,” jelasnya.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini yang terpenting tugas dan fungsi DPRD tidak terganggu karena bagaimanapun tugas dan fungsi DPRD untuk masyarakat.