TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Kepolisian Resort Tulungagung Jawa Timur, memusnahkan ribuan botol minuman keras (Keras) yang didapatkan dari pelaku kejahatan sebagai barang bukti.
Selain miras, Polres Tulungagung juga memusnahkan barang psikotropika berupa ribuan pil double l dan obat-obat keras yang disita dari pelaku kejahatan narkotika yang berhasil dibekuk polisi.
Pemusnahan ratusan barang bukti berupa minuman keras, alat perjudian serta ribuan pil double L tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Juni 2017 kemarin, bersamaan dengan Apel Gelar Pasukan Ops. Ramadniya Semeru 2017di halaman Kantor Bupati Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Yong Ferrydjon mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa Miras, Narkoba dan Alat Judi merupakan hasil sitaan petugas selama menggelar Operasi Pekat Semeru 2017 di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Ada sekitar 1400-an botol minuman keras dimusnahkan. Lalu ada pil double L dan obat-obatan keras,” Yong Ferrydjon.
Sementara itu, pemusnahan dilakukan dengan cara melindas botol-botol minuman keras dengan menggunakan alat berat. Sedangkan untuk Pemusnahan double L dan obat-obatan keras dilakukan dengan cara dibakar.
Pembakaran dilakukan langsung oleh Forkopimda Tulungagung, dipimpin oleh Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.