SIDOARJO, FaktualNews.co – Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo, terus bergerak cepat untuk mengusut dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PDAU) Sidoarjo.
Bahkan penyidik telah mengantongi kerugian negara yang mencapai puluhan milyar di perusahaan plat merah milik Pemkab Sidoarjo dalam waktu kurun waktu 6 tahun terakhir, yakni sejak 2010 hingga 2016.
Hanya saja, penyidik masih enggan mengungkapkan secara detail dugaan korupsi perusahaan yang membawahi beberapa Unit diantaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertaising dan Delta Gas itu.
“Nilai persisnya belum bisa kami sampaikan, namun penyidik sudah mengantongi total kerugian negara,” kata Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo, Rabu (21/6/2017).
Andri mengaku nilai persisnya kini masih dihitung. “Disini penyidik melibatkan saksi ahli dalam perhitungan kerugian negara. Kita akan meminta Ahli untuk menghitung kerugian Negara,” jelas mantan Kasi Intel Kajari Jombang itu.
Prahara korupsi BUMD milik Pemkab saat ini sudah menyeret empat tersangka mantan Dirut PDAU Sidoarjo diantaranya Amral Soegianto, Kepala Unit Delta Grafika Imam Junaidi, Siti Winarni Kabag Umum sekaligus Kepala Unit Gas PD Aneka Usaha sebagai, dan juga menyeret Anggota DPRD Sidoarjo Khoirul Huda, Ketua Pansus perubahan status dari Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha menjadi Perseroan Terbatas.