FaktualNews.co

Hari Raya Idul Fitri, 12.196 Napi di 39 Lapas di Jatim Diusulkan Terima Remisi

Nasional     Dibaca : 1190 kali Penulis:
Hari Raya Idul Fitri, 12.196 Napi di 39 Lapas di Jatim Diusulkan Terima Remisi
Ilustrasi

SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 12.196 narapidana di 39 Lapas dan Rutan diusulkan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur untuk mendapatkan Remisi khusus Idul Fitri 1438 H tahun ini.

Dari kesemuanya narapidana yang diusulkan, mereka sudah memenuhi syarat ntuk mendapatkan Remisi. Yakni beragama islam, napi sudah menjalani paling sedikit 6 bulan dan telah berkelakuan baik selama jadi warga binaan. Plt Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim Ajar Anggoro menjelaskan jumlah Napi di Jatim sebanyak 14.016 orang. Sebanyak 1.820 tidak memenuhi syarat karena non muslim.

“Untuk jumlah Napi terbanyak yang diusulkan mendapatkan Remisi, dari Lapas Kelas l Surabaya di Porong ada 1.635 orang, Lapas Kelas l Malang 1.032 orang dan Lapas Madiun 466 orang,” katanya disela-sela pemberian SK Remisi di Lapas Kelas llA Delta Sidoarjo, Kamis (22/6/2017).

Ajar menyebutkan saat ini Lapas dan Rutan di Jatim dihuni oleh 23.206 orang. Rinciannya 14.013 napi dan tahanan sebanyak 9.193 orang. Padahal daya tampung hanya 11.684 orang. “Dari Remisi yang diusulkan, dan dikabulkan oleh Kemenkum HAM, akan mengurangi over crowded yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Catur (35) napi narkoba yang mendapatkan Remisi bebas mengaku gembira atas keputusan Kemenkum HAM ini. Pengedar Narkoba yang mestinya bebas 2019 itu mengaku kapok dan tidak akan mengulangi berbuat kejahatan usai keluar Lapas. “Saya ingin insaf, dan akan bekerja baik-baik untuk menghidupi isteri dan dua anak saya,” ucap mantan Napi Blok A itu.

Begitu juga hal sama dirasakan oleh Yamini (41) terpidana kasus 362 tentang pencurian. Yamini mengaku menyesal dan tidak akan berbuat melawan hukum lagi sekeluar dari Lapas Delta. “Saya akan insaf,” janji perempuan yang tervonis 7,5 bulan itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin