Polres Ponorogo Musnahkan Ratusan Kilogram Daging Glonggongan
PONOROGO, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur, memusnahkan 178,5 kilogram daging sapi glonggongan hasil razia selama bulan Ramadan. Pemusnahan daging sapi tersebut dilakukan di belakang RSUD dr Harjono dengan menggunakan alat khusus.
“Ini tadi kami melakukan pemusnahan daging glonggongan seberat 178.5 kg. Yang kemarin kita sudah tangkap di akhir bulan Mei,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Dharmawan, Kamis (22/6/2017).
Rudi mengatakan, pemusnahan ini dilakukan bersama pihak terkait. Yakni pihak Bidang Peternakan Dinas Pertanian Pemkab Ponorogo, Kejaksaan Ponorogo serta petugas kesehatan dari RSUD Dr Harjono.
“Sudah kami musnahkan karena sudah selesei penyelidikannya. Dan ini sudah naik dalam tahap sidik,” tambahnya.
Seperti diketahui, Polres Ponorogo menangkap satu pick up berisi daging sapi glonggongan di Jalan Ki Ageng Mirah, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Penangkapan ini berawal dari surat aduan masyarakat bahwa sering terlihat mobil membawa daging sapi mencurigakan yang berasal dari arah Magetan.
“Setelah dilidik dan langsung ditangkap di tkp, saat melintas. Yaitu pelaku berinisial S warga Kecamatan Maospati, Magetan,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan.
Rudy mengaku, saat itu pelaku mengendarai pick up dengan nopol AE 9341 NB. Di kendaraan tersebut, ada daging sapi seberat 132 kg, daging rawonan 19 kg, Gajih 11.5 kg, tetelan 1 kg, balungan 15 kg.
“Dugaannya memang membahayakan. Karena kandungannya melebihi. Seperti kadar airnya. Sekarang sedang diuji di, laboraorium,” katanya.
Dia mengaku, saat ini, sopir dengan inisial S sudah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, S sudah melakukan daging glonggongan dua bulan dan disebar di, Pasar Tradisional di Ponorogo.