“Dikandangkan” di Siola, Mobdin Pemkot Surabaya Dijaga 24 Jam
SURABAYA, FaktualNews.co – Larangan penggunaan kendaraan dinas selama cuti dan libur Hari Raya Idul Fitri yang berlaku mulai 23 Juni hingga 2 Juli 2017, sebanyak 40 mobil dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya “dikandangkan” di Gedung Siola, Jalan Tunjungan No 1, Surabaya.
Mobdin tersebut disimpan di tiga lantai berbeda, 4 unit di lantai 3, sebanyak 22 unit di lantai 5, dan sisanya di lantai 7.
Mobil-mobil dinas tersebut sudah dikandangkan sejak, Kamis (22/6/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Mobil-mobil tersebut di antaranya milik Dinas Penanaman Modal, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan, Dispendukcapil, Dinas Tanah, Dinas Pariwisata, Dinas Cipta Karya, Dinas Perpustakaan, dan Dinas Pemadam Kebakaran ada juga mobil dinas Camat Sukomanunggal.
Sementara mobil dinas Pemkot Surabaya lainnya dikandangkan di beberapa tempat. Di antaranya Gedung Park and Ride, Gedung Bappeko, dan di Balai Kota di Jalan Jimerto.
Untuk penjagaan mobdin ini dilakukan oleh petugas dari Dinas Perhubungan mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Untuk malam hari dijaga petugas dari Linmas secara bergantian.
“Dari Dishub dua orang yang jaga pagi sampai sore. Sedangkan malam hari ada dari Linmas dua orang gantian,” kata salah satu petugas Dishub Surabaya, Yuda D saat bertugas di Gedung Siola, Jumat (23/6/2017).