FaktualNews.co

Mogok di Jalan Madiun – Surabaya, Polisi Turun Tangan Dorong Mobil Pemudik

Peristiwa     Dibaca : 1604 kali Penulis:
Mogok di Jalan Madiun – Surabaya, Polisi Turun Tangan Dorong Mobil Pemudik
Personel Kepolisian dan TNI mendorong mobil pemudik yang mogok di jalan raya Madiun-Surabaya. (tribratanewsmadiunkab.net/FaktualNews/Msi)

MADIUN, FaktualNews.co – Mogok dialami sebuah sedan warna hitam di Jalan Raya Madiun – Surabaya. Untuk menghindari penumpukan kendaraan yang bisa menjadi penyebab macet, petugas pun ikut mendorong agar kendaraan tersebut bisa kembali jalan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 26 Juni 2017 kemarin, di Jalan Raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.

Bhabinkamtibmas Polsek Saradan, Polres Madiun, Bripka Eko Purnomo yang saat itu mendapat tugas menjaga jalur mudik lintas Propinsi itu akhirnya turun tangan.

Bersama angota lainnya, serta dibantu aparat TNI yang juga bertugas jaga di kawasan itu, mendorong mobil pemudik yang mengalami kendala dalam perjalanan tersebut.

Kapolsek Saradan, Madiun, AKP Marthinus Tjanu mengungkapkan, petugas yang mendapatkan giliran tugas selama berlangsungnya arus mudik dan arus balik lebaran, mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Jika diperlukan, petugas mengambil inisiatif agar arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi masyarakat, terutama pengguna jalan. Termasuk, membantu menyeberangkan orang, dan mendorong mobil yang sedang mogok.

“Itu (dilakukan) dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas mudik, seperti membantu menyeberangkan orang, dan mendorong mobil yang sedang mogok,” katanya sebagaimana dilansir situs tribratanewsmadiunkab.net.

Ditambahkan, pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan dan kemacetan, sehingga arus lalu lintas menjadi lancar.

Kepada warga masyarakat atau pengguna jalan, Kapolsek Saradan, Madiun, berharap para pengendara tidak berhenti dan parkir di tempat yang dilarang. Angkutan Umum juga diharapkan tidak menaikan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat.

Berikutnya, bagi para pengendara sepeda motor agar selalu menyiapkan jas hujan dan menggunakan helm. “Serta nyalakan lampu sepeda motor dan patuhilah peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kelancaran kita bersama,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i