Tak Dapat THR, Dua Karyawan SPBE di Sampang Malah Dipecat
SAMPANG, FaktualNews.co – Dua karyawan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Asa Perkasa yang berada di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dipecat lantaran menuntut Tunjangan Hari Raya (THR).
Dua karyawan yang dipecat itu, yakni Manajer SPBE Camplong Wenda Ari Pratama dan Koordinator Produksi SPBE Camplong Nuril Ariya. Pemecatan yang dilakukan secara sepihak itu hanya dikirim via email kepada yang bersangkutan pada 30 Juni lalu.
Singkat cerita, pada Rabu 14 Juni 2017, Nuril Ariya mendapat informasi dari atasannya bahwa gaji anak buahnya sebanyak 29 orang mau dibayar separuh. Setelah itu, ada informasi juga kalau bawahannya tidak akan mendapatkan THR Idul Fitri 2017.
Merasa kecewa, akhirnya Nuril menghadap menejernya untuk mengungkapkan permasalahan yang dialaminya serta anak buahnya. Akan tetapi, menejernya juga merasakan hal yang sama.
Sebelum mendapat informasi darinya, ternyata menjer sudah mendapat perintah dari menejemen untuk memberitahu kepada bagian produksi bahwa mereka tidak akan mendapat THR pada lebaran kali ini.
“Menejer saya juga kecewa. Karena merasa hak karyawan tidak diberikan oleh perusahaan,” ungkap Nuril di hadapan sejumlah awak media, Senin (3/7/2017).
Pria yang sudah hampir dua tahun menjadi karyawan SPBE itu menjelaskan, karena penasaran dirinya melakukan penelusuran bersama menejernya. Namun hasilnya tetap nihil.
“Teman-teman saya kecewa. Padahal mereka sudah melakukan kewajibannya sebagai karyawan dengan bekerja sepenuh hati. Tapi, begitu kami meminta hak kami, ternyata tidak mendapatkan,” terangnya.
Tak sampai di situ, Nuril juga bernegosiasi dengan pihak menejemen terkait THR, meskipun jumlah yang diberikan perusahaan nantinya tidak penuh satu kali gaji, asal ada buat para pekerja.
“Meski tidak satu kali gaji, mungkin separuh gaji atau hanya Rp 500 ribu per-orang. Tapi menejemen tetap tidak mau memberi. Dengan alasan karena SPBE mengalami lost (kerugian) pada waktu stok okname (laporan pada akhir bulan),” terangnya.
Terpisah, Yudik Bagian Administrasi SPBE Camplong saat dihubunggi melalui jaringan telepon mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti tentang persoalan itu. Sebab, sistem yang ada di SPBE semuanya kebijakan dari pusat.
“Saya kurang tau betul. Langsung ke rekan saya saja nantinya. Kalau saya menjelaskan ini takut salah. Bagaimana kronologinya saya juga kurang jelas. Disini (SPBE, red) staf semua. Tidak ada pimpinan. Pimpinan kami ada di Jakarta,” terangnya.
Sayangnya, Direktur Utama (Dirut) SPBE Camplong Suci Mustikarini belum bisa memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut. Dihubungi berulangkali ke nomor yang baisa dipakai tidak direspons.