MALANG, FaktualNews.co – Dua orang kawanan jambret berhasil ditangkap aparat kepolisian. Itu setelah mereka dijebak selingkuhan salah seorang pelaku di sekitar Taman Trunojoyo, Klojen, Kota Malang, Kamis (6/7/2017).
Keduanya adalah Adit (15) asli Gadang, Kota Malang, dan Rendy (16) warga Kabupaten Malang ditangkap. Mereka ditangkap usai dijebak oleh seorang perempuan yang tak lain adalah selingkuhan Rendy.
Kasus ini bermula ketika Devi rekan selingkuhan Rendy menjadi korban jambret, sepekan sebelum lebaran. Sebuah HP merek Oppo F3 miliknya raib disikat dua kawanan jambret ini.
Selanjutnya, pelaku menjual menjual HP curian itu seharga Rp 3 juta di Facebook. Transaksi itu diketahui Devi, lalu ia melacak keberadaan pelaku di sosial media.
“Kami jebak dengan menyamar sebagai selingkuhan pelaku. Kemudian memanggil pelaku,” ujar teman korban, yang tak mau disebut namanya, Kamis (6/7/2017).
Sampai di lokasi, Rendy sempat mengelak mengenal perempuan yang memanggilnya. Namun pemuda itu akhirnya buka kartu setelah didesak banyak orang. Rendy juga ‘bernyanyi’ dan menyeret Adit ikut ambil bagian dalam melaksanakan aksi penjambretan itu. Tak lama, Adit pun juga ikut ditangkap.
“Kami sudah koordinasi sama Polsek Klojen untuk menangkap pelaku,” tambahnya saat ditemui di Mapolsek Klojen.