FaktualNews.co

Ketua DPRD Sumenep Ingatkan Anggotanya Segera Bahas KUA-PPAS

Parlemen     Dibaca : 1070 kali Penulis:
Ketua DPRD Sumenep Ingatkan Anggotanya Segera Bahas KUA-PPAS
Foto: FaktualNews/Supanjie

SUMENEP, FaktualNews.co – Tidak ingin molor seperti tahun 2016 lalu, pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengingatkan anggotanya untuk segera melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten setempat.

Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma mengatakan, pembahasan KUA-PPAS tahun ini ditargetkan selesai akhir bulan Juli 2017. Untuk itu, pihaknya meminta para anggota dewan segera melakukan pembahasan sesuai tupoksinya.

“Berdasarkan pasal 87 ayat 3 dinyatakan bahwa KUA-PPAS paling lambat akhir Juli disepakati bersama antara pimpinan daerah dan DPRD,” ujarnya, Rabu (12/7/2017).

Politisi PKB ini menambahkan, pembahasan KUA-PPAS tahun 2018 ini harus segera dilakukan untuk menghindari sanksi yang akan diterima oleh anggota dewan dan pimpinan eksekutif.

Sebab, bebernya, pemerintah pusat telah menerbitkan peraturan yang mengatur tentang sanksi keterlambatan pembahasan APBD.

“Pimpinan DPRD perlu mengingatkan hal ini kepada karena peraturan pemerintah yang mengatur tentang sanksi keterlambatan penyusunan APBD sudah diterbitkan yakni PP No 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta para anggota dewan segera melakukan pembahasan KUA-PPAS agar penyusunan APBD tidak kembali molor seperti tahun 2016 lalu. “Pada bulan Juli ini sudah harus dilakukan pembahasan,” tukasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i