MOJOKERTO, FaktualNews.co – Memasuki hari kedua pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di aula Mapolresta Mojokerto, Rabu (12/7/2017), sejumlah anggota DPRD Kota Mojokerto masih diperiksa.
Datang pertama kali, Dwi Edwin Endra Praja dari partai Gerindra bersama Gusti Padmawati dari PDIP. Berikutnya, seorang pengusaha atas nama Urip Supangkat.
Lalu, disusul oleh Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Junaedi Malik, Cholid Virdaus dari PKS, Gunawan dari PPP, serta Yunus Suprayitno dan Suliat dari PDIP.
Terakhir, para anggota dewan kota Mojokerto yang adalah memenuhi untuk diperiksa KPK adalah Deni Novianto dari Partai Demokrat, Yuli Veronica Masyhur dan Suyono dari PAN.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja sempat menyampaikan komentar ketika diberondong pertanyaan oleh sejumlah wartawan. “Kita terima undangan pemeriksaan dari KPK, ini kami memenuhi undangan tersebut,” ujarnya.
Ketika ditanya undangan KPK tersebut terkait apa, Edwin mengaku bahwa ia diundang untuk diperiksa terkait pengalihan dana proyek kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS). “Undangan KPK itu untuk diperiksa sebagai saksi,” katanya singkat.
Disinggung terkait pengalihan dana pembangunan kampus PENS, ia mengaku masih belum tahu pasti terkait pengalihan dana tersebut. “Kalau dialihkan kan harus dirapatkan di perubahan anggaran keuangan (PAK) dulu. Ini belum dirapatkan, kok sudah ada kabar dialihkan, jadi hal itu belum diketahui anggota,” jelasnya.
“Mungkin itu (proses pengalihan, Red) Masih dalam tataran pimpinan. Belum semua anggota tahu, mungkin ada sebagian anggota yang ikut hadir saat pembahasan hal tersebut,” pungkas Edwin.
Diberitakan sebelumnya, Selasa, 11 Juli 2017 kemarin, tim penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) dan anggota DPRD Kota Mojokerto. Hingga malam ini sekira pukul 18.24 wib, beberapa orang terlihat sudah selesai menjalani pemeriksaan.
Udji Pramono, anggota dewan dari fraksi Partai Demokrat yang tampak keluar sempat memberikan sedikit keterangan kepada awak media yang telah menunggu. Dalam pemeriksaan ini, ia dicerca 22 pertanyaan dari penyidik KPK. Pertanyaan itu masih seputar proyek Pens.
“Pertanyaannya terkait identitas, fungsi kelembagaan di dewan, kemudian aliran dana DAK, pengalihan anggaran PENS. Semua saya jelaskan sesuai apa yang ada di sana. Untuk pengalihan anggaran PENS masih dalam rencana belum terlaksana,” katanya.
Keterangan yang sama terlontar dari Wakil Walikota Mojokerto Suyitno yang telah selesai diperiksa sejak pukul 16.00 wib. Dia hanya menjawab satu kalimat dan memilih pergi dari kerumunan awak media. “Sebagai saksi Pens penganggaran 2017,” katanya singkat.