Hukum

Datangi Ruang Pemeriksaan KPK di Mapolresta Mojokerto, Edwin Serahkan Bukti Transfer

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto Jawa Timur, Dwi Edwin Endra Praja, hari ini kembali mendatangi ruang pemeriksaan KPK di aula lantai dua Mapolresta Mojokerto untuk menyerahkan barang bukti.

Ia mengatakan, kedatangan kali keduanya ini untuk memberikan bukti transfer kepada tim penyidik dari KPK. “Ini tadi cuma nunjukin bukti transfer uang Rp 5 juta dari pimpinan (Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo) sebelum ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu,” ungkapnya saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jumat, (14/7/2017).

Disinggung terkait pengembalian uang yang sempat dibagi-bagikan pimpinan wakil rakyat itu kepada anggotanya sebelum OTT KPK terjadi, Edwin mengaku tidak tahu pasti apakah semua anggota DPRD Kota Mojokerto sudah mengembalikan uang tersebut.

“Kalau nerima uang, saya yakin pasti semua dapat. Tapi kalau mengembalikan, ini yang saya kurang tahu pasti apakah semua sudah mengembalikan atau belum,” bebernya.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap anggota DPRD Kota Mojokerto, hari ini sudah memasuki hari keempat. Hari ini, sedikitnya sembilan orang dipanggil ke ruang pemeriksaan KPK yang berada di aula Mapolresta Mojokerto.

Sembilan orang tersebut, yakni Muhammad Efendi, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Mojokerto, Agung Mulyono, Kepala BPPPKA Kota Mojokerto, Riyanto, Kabid Pembendaharaan BPPPKA, Akhnan, Kepala Inspektorat Kota Mojokerto.

Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Mojokerto, Hariyanto, Haris Wahyudi, Ajudan Purnomo, Pugoh, Staf DPRD. Dua pengusaha kontruksi juga didatangkan pada hari ini, yakni Urip Supangkat dan Hanif.