FaktualNews.co

Diduga Terlibat Korupsi PDAU Sidoarjo, Akuntan Idependent Dijebloskan ke Penjara

Hukum     Dibaca : 1808 kali Penulis:
Diduga Terlibat Korupsi PDAU Sidoarjo, Akuntan Idependent Dijebloskan ke Penjara
Tersangka ketika menutupi wajah dari wartawan. FaktualNews.co/Nanang Ichwan/

SIDOARJO, FaktualNews.co – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menetapkan Yuli, sebagai tersangka dugaan korupsi Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo, Jawa Timur. Penyidik juga menjebloskan perempuan asal Kota Malang itu ke Lapas Delta Sidoarjo.

Kajari Sidoarjo, M. Sunarto, mengatakan penyidik telah menetapkan accounting sebagai tersangka terkait adanya keterlibatan dugaan korupsi PDAU Sidoarjo. “Hari ini, inisial Y kami tetapkan tersangka. Dia langsung kami tahan,” ujarnya, Kamis (20/7/2017).

Sunarto mengungkapkan, peran tersangka diduga kuat turut serta memanipulasi data laporan keuangan di PDAU Sidoarjo. “Dari alat bukti yang ditemukan, tersangka membuat beberapa opsi laporan yang tidak sesuai,” ungkapnya.

Yuli merupakan tersangka yang kelima dalam kasus dugaan korupsi PDAU Sidoarjo. Dia menyusul empat pejabat yang terlebih dahulu ditahan yakni Direktur PDAU Sidoarjo, Amral Soegianto, Kabag Umum yang juga menjabat Kepala unit Delta Gas Siti Winarni, Kepala unit Delta Grafika Imam Junaedy dan Ketua Pansus PDAU Khoirul Huda.

Pantauan dilokasi, Yuli digelendang ke Lapas Delta Sidoarjo oleh Penyidik Kejari Sidoarjo sekitar pukul 17.00 wib. Dia mengenakan pakaian serba hitam dibalut rompi warna merah tahanan Kejari Sidoarjo.

Sebelum ditahan, Yuli diperiksa secara intensif diruang Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo, sekitar 3 jam lamanya.

Perlu diketahui, penyidik Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo itu terus mengungkap keterlibatan lain dalam kasus pengelolaan keuangan PDAU dalam kurun waktu 6 tahun trakhir yakni sejak 2010-2016.

Perusahaan BUMD milik Pemkab Sidoarjo yang membawahi beberapa unit di antaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertising dan Delta Gas itu diduga merugikan negara hingga puluhan milyar.

Untuk mengungkap skandal korupsi itu, penyidik juga telah memanggil belasan saksi di antaranya Lapindo Berantas Inc, SKK Migas dan PT BBG, selaku rekanan PDAU Sidoarjo.

Selain itu, para pejabat Pemkab Sidoarjo juga ikut diperiksa di antaranya Sekda Djoko Sartono, Kabag Hukum Heri Soesanto, Kabag Perekonomian Samsul Rizal, Kepala Inspektorat Eko Udijono, dan pejabat pemkab lain juga ikut diperiksa.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul